Surat Edaran Mendagri Tentang Larangan Mutasi. Hal itu berdasarkan Surat Edaran Mendagri tanggal 23 Desember 2020 Nomor 820/6923/SJ Tentang Larangan Penggantian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kabupaten dan Kota yang menyelenggarakan pilkada serentak 2020 Dalam surat edaran itu disebutkan dalam rangka tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah di.

Kepala Daerah Yang Ikut Pilkada Dilarang Lakukan Mutasi Jabatan surat edaran mendagri tentang larangan mutasi
Kepala Daerah Yang Ikut Pilkada Dilarang Lakukan Mutasi Jabatan from Media Indonesia

Mendagri Tito Karnavian ANTARA/Kemendagri Jakarta (ANTARA) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan ada tiga syarat yang membolehkan kepala daerah melakukan mutasi aparatur sipil negara (ASN) di dalam surat edaran (SE) Mendagri tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.

Ada Tiga Syarat Mutasi ASN yang Harus Dipenuhi Kepala Daerah

Dalam Surat Edaran Nomor 820/6923/SJ itu menyebutkan dua larangan “Pertama tidak melakukan penggantian pejabat sampai dengan.

Mendagri Keluarkan SE Objek Larangan Mutasi Pejabat dan

Adanya SE Mendagri Soal Larangan Mutasi Bawaslu Tetap Berpedoman UU Pilkada Ditulis oleh Hendi Purnawan pada Rabu 15 Juli 2020 1923 WIB Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo saat mengikuti saat.

Mendagri Tegas Larang Ada Mutasi Jabatan di Pemkab Jember

Menurut Dodi surat edaran tersebut tentu dikeluarkan dengan tujuan baik Apalagi dalam Undangundang No8/2015 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Wali Kota ada aturan yang mengharuskan petahana yang ikut Pilkada tidak boleh melakukan mutasi selama enam bulan sebelum masa jabatan berakhir.

Kepala Daerah Yang Ikut Pilkada Dilarang Lakukan Mutasi Jabatan

Dewan Minta Gubernur dan Mendagri Batalkan Mutasi …

SE Mendagri No. 800/4070/SJ – Inspektorat Kota Madiun

Daerah Bisa Mutasi Tito Karnavian Sebut 3 Syarat Kepala

Mendagri Keluarkan Surat Edaran Tentang Penegasan dan

Bupati Jember Pecat Sekda Diduga karena Beri Pernyataan

SE Mendagri: Plt/Pjs Kepala Daerah Dilarang Lakukan Mutasi

KEMENDAGRI RI TENTANG PENUNDAAN SEMENTARA USULAN

Aturan di Inmendagri: Larangan Cuti ASN, TNI, Polri

Peraturan dan Surat Edaran Tentang Pemindahan/Mutasi PNS

Mutasi Pejabat Surat Edaran Menpan, Penjabat KDH Dilarang

Mendagri Tak Beri Izin, Rencana Mutasi Ribuan Pejabat

Tentang Larangan Mutasi Surat Edaran Mendagri

Ungkap Tiga Kepala Daerah Boleh Mutasi ASN, Mendagri

Patuhi Edaran Mendagri, Sanjaya Tegaskan Tak Gelar Mutasi

Dalam rangka menyelenggarakan tertib pemerintahan khususnya dalam penggantian pejabat oleh Pejabat (Pj)/Pelaksana Tugas (Plt)/Pejabat Sementara (Pjs) terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pada 12 Februari 2018 telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 821/970/SJ.